SOREANG – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bandung mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat jelang bulan Ramadhan. Satgas Pangan pun menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga kepokmas yang dipimpin Sekda Kabupaten Bandung dan Wakapolres Bandung, di Pasar Soreang, Rabu (2/5/18).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindrustian Kabupaten Bandung Popi Hopipah mengakui jelang Ramadhan pihaknya mengantisipasi kenaikan harga kepokmas terutama pada komoditi telur dan daging ayam.
“Kita antisipasi betul ini kenaikan harga telor dan daging ayam jelang puasa karena memang Kabupaten Bandung biasanya masih kekurangan pasokan dari kedua jenis kepokmas ini karena masih mengandalkan pasokan dari daerah lain,” ungkap Popi kepada wartawan usai sidak di Pasar Soreang.
Kendati begitu, imbuh Popi, stok kepokmas masih aman dalam dua bulan ke depan dan secara umum harga kepokmas masih stabil dan tidak ada lonjakan kenaikan meski ada beberapa komoditi yang mengalami kenaikan harga.
“Kalau harga telur sekarang saja sudah ada kenaikan Rp500 per kilogramnya. Tapi ada juga komoditi lain yang turun harganya seperti bumbu penurunannya sampai Rp1.000. Mudah-mudahan sampai satu minggu ke depan tidak ada lonjakan harga,” imbuh Popi.
Salah satu upaya agar tidak terjadi lonjakan harga telur dan daging ayam, menurutnya jangan sampai pasokan kedua komoditi itu tersendat dari daerah lain. Untuk itu Satgas Pangan Kab Bandung terus bekerjasama dan berkordinasi dengan Satgas Pangan dari daerah lain.
“Kami berbesar hati karena memasuki bulan puasa itu sudah masuk musim kemarau sehingga transportasi bisa lancar sehingga pasokan bahan baku tidak terhambat,” ucapnya.
Pada kesempatan itu Waka Polres Bandung Kompol Mikranuddin Syahputra Hasibuan, SH, S.Ik mengungkapkan saat sidak Tim Satgas juga menemukan adanya bahan makanan yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM berupa makaroni bermerek “Seblak Spesial” dan air kemasan merek “Water”.
“Kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang dan memnerikan himbauan dulu, baru setelah itu kita pertimbangkan lagi langkah tegas selanjutnya agar pedagang tidak lagi menjual produk yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM,” kata Wakapolres. ***