Satgas Pangan Kab Bandung Temukan Ikan Kalengan Bercacing

oleh -25 Dilihat
oleh
Kepala Disperin Kab Bandung Popi Hopipah saat sidak ikan kalengan di pasar modern di Cinunuk Kec Cileunyi Kab Bandung, rabu (4/4). by Humas Pemkab Bdg
Kepala Disperin Kab Bandung Popi Hopipah saat sidak ikan kalengan di pasar modern di Cinunuk Kec Cileunyi Kab Bandung, rabu (4/4). by Humas Pemkab Bdg

CILEUNYI – Tim Gabungan Satuan Tugas Pangan Kabupaten Bandung yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Industri (Disperin), Dinas Pangan dan Perikanan (Dispakan), Dinas Kesehatan dan Polres Bandung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Kabupaten Bandung. Sidak dilakukan guna menindaklanjuti hasil temuan cacing pada ikan dalam kemasan kaleng.

Kepala Disperin Kabupaten Bandung Popi Hopipah mengungkapkan, pihaknya bersama tim sudah memberikan surat edaran terhadap pemilik toko baik tradisional maupun modern, untuk tidak menjual merk ikan yang terkontaminasi cacing.

“Hari ini kita lakukan sidak untuk makanan kaleng jenis ikan makarel di beberapa pasar. Hasilnya, untuk pasar modern tidak ditemukan ikan yang mengandung cacing, karena sebelumnya kami sudah memberikan edaran dan mereka konsisten mengikuti surat edaran,” terang Popi usai sidak di pasar modern Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Rabu (4/4/18).

Lebih lanjut dia mengungkapkan sesuai pernyataan dari BPOM, cacing yang ditemukan dalam makanan kalengan jenis ikan makarel, pertama kal ditemukan di Sumatra. Tercatat ada sekitar 27 merk produk ikan makarel yang tercemar. Saat informasi tersebut ramai di media, kata Popi, Satgas Pangan Kab.Bandung segera mengantisipasi peredaran merk tersebut, baik melalui surat edaran maupun sidak lapangan.

“Meski di pasar modern tidak ditemukan, tapi tetap konsumen harus lebih teliti. Jenis ikan kalengan itu ada beberapa jenis, seperti makarel, sarden, dan ikan tuna. Kita sudah intruksikan sebelumnya untuk dilakukan penarikan terakhir pada Kamis (29/3) pekan lalu. Dan sesuai temuan juga di lapangan, ada empat kaleng yang tercemar yakni di Pasar Sayati dan Pasar Majalaya. Kita sarankan untuk return barang supaya pedagan ini tidak rugi,” kata dia.

Untuk temuan di pasar tadi, lanjuth Popi, dikhawatirkan produk ikan makarel itu sudah menyebar ke warung-warung kelontong dan mudah beredar ke masyarakat. Maka menurutnya harus menjadi perhatian bersama masyarakat harus teliti sebelum membeli.

Baca Juga  Bupati Ingin Budayakan Konsumsi Pangan Lokal

“Dari jenis ikan kalengan seperti makarel, sarden dan tuna, kebanyakan hanya ikan makarel saja yang tercemar cacing. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada mengetahui apa yang akan dikonsumsi dan menginformasikan juga di lingkungannya,” ujar Popi.

Kepala ESDM Borma Cinunuk Rinto Alwibisono mengakui, pihaknya sudah melakukan penarikan ikan jenis makarel sesuai dengan nomor seri yang diinformasikan. Pihaknya berkomitmen bersama Disperin Kab Bandung, sebagai pasar modern, harus tetap memperhatikan kualitas barang untuk konsumen.

“Kita lakukan retur barang untuk antisipasi ditemukannya kasus tersebut. Sebelum sidak, sudah kita tarik dari peredaran dan kita komitmen, setelah dapat info tersebut kita tarik semua, kalau ditemukan ya kita retur. Dan ada lima merk produk ikan makarel yang ditarik. Semoga ini mejadi perhatian dan tanggungjawab kita bersama,” kata Rinto. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.