CIMAHI – Petugas Satpol PP Kota Cimahi akan mengintensifkan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan usai libur dan cuti bersama Lebaran. Hal ini untuk mengantisipasi timbulnya pedagang kaki lima (PKL) dadaakan yang berjualan di tempat-tempat terlarang.
Kasatpol PP Cimahi Dadan Darmawan mengaku pihaknya khawatir para PKL yang pada saat puasa dan menjelang lebaran lalu berjualan di jalan-jalan protokol di wilayah Cimahi terus melakukan aktivitas jualannya. Padahal itu adalah zona-zona yang terlarang untuk PKL.
“Kebanyakan dari mereka adalah PKL dadakan dan dikhawatirkan mereka terus menetap di tempat itu sehingga kami akan pantau dan jika terbukti ada, maka akan kami tindak,” tegas Dadan, Selasa (12/7/16).
Ia menduga para PKL yang jualan di Cimahi tersebut kemungkinan bukan warga Cimahi, kelihatan mereka pake motor saat jualan. Jelang lebaran lalu pihaknya memang memberikan toleransi PKL untuk jualan. Namun pascalebaran ini zona-zona larangan PKL harus bersih dari PKL. Untuk itu selain patrol pihaknya juga melakukan pendekatan pada koordinator PKL agar tidak jualan di tempat yang dilarang.
“Kawasan yang terlarang untuk PKL itu seperti di Jalan Amir Machmud dan Gandawijaya yang terus kami monitor secara intensif,” sebutnya. [fik]