SOREANG – Berdasar penilaian Adipura untuk Kota Soreang periode 2016-2017, Kabupaten Bandung mendapatkan penghargaan Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Sertifikat yang diserahkan di Gedung KLHK Jakarta pada 2 Agustus lalu dicapai Kota Soreang berkat raihan nilai 74,79 dalam kategori Kota Sedang. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Adipura Kota Soreang Tahun 2017-2018 di Gedung Korpri Soreang, Selasa (10/10/17).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira dalam sambutannya mengatakan raihan prestasi dalam Program Adipura periode sebelumnya diharapkan bisa ditingkatkan, paling tidak dipertahankan jangan sampai nilai yang sudah baik malah menurun.
“Saya minta seluruh komponen masyarakat, baik dari perangkat daerah terkait, camat, kepala desa, kader-kader pengelola sampah, para penggiat lingkungan bisa bekerjasama bahu membahu, bergotong royong, sabilulungan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan bersih,” ucap Sekda.
Sekda minta titik-titik pantau Adipura yang masih kurang baik terus diperbaiki terlebih saat penilaian pertama (P1) yang akan dilaksanakan pada Oktober ini.
“Titik pantau yang penilaiannya masih kurang pada periode sebelumnya seperti pasar, terminal, alun-alun dan pertokoan, meski titik-titik yang lain nilainya sudah baik, namun pada saat penilaian ke depan harus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi,” himbau Sofian.
Sebenarnya untuk menjaga kebersihan lingkungan tidak perlu payung hukum yang berlebihan, tapi bagaimanapun program Adipura ini adalah sebuah usaha untuk menarik perhatian masyarakat untuk lebih tertib dan lebih bersih lagi.
“Jangan sampai seolah-olah pemerintah daerah memforsir masyarakat dan masyarakat merasa terpaksa untuk suatu hal yang tidak biasa. Menjaga kebersihan lingkungan ini adalah hal yang biasa karena merupakan kewajiban sebagai umat manusia dan umat beragama,” imbuhnya.
Sofian berharap agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung segera menggagas program penghargaan untuk desa-desa. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan semangat kepada para kader penggiat lingkungan.
“Kita semua ingin mempersembahkan sebuah prestasi, oleh karenanya penghargaan di desa-desa merupakan sebuah kewajaran untuk memberikan semangat pada para pegiat lingkungan di desa-desa untuk terus menginspirasi masyarakat dalam menjaga lingkungan,” pungkas Sofian.
Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan Sertifikat Adipura yang telah diraih tentunya merupakan pencapaian yang cukup membanggakan. “Walaupun belum berupa tropi, namun sudah menunjukkan adanya peningkatan kinerja dan upaya perbaikan khususnya penanganan sampah dan lingkungan,” kata Asep.
Acara rapat koordinasi ini, kata Asep, pada intinya untuk berbagi informasi terkait capaian nilai tahun lalu dan apa yang perlu diperbaiki serta rencana aksi yang harus dilakukan berbagai pihak yang terlibat.
“Di sini tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, namun juga ada masyarakat, ada bank sampah, ada warga di pemukiman, ada pertokoan, pasar, terminal, sekolah, puskesmas, dengan kata lain penilaian Adipura ini melibatkan multi stake holder,” urai Asep.
Kabupaten Bandung terakhir kali menerima Sertifikat Adipura pada penilaian Adipura dari provinsi pada tahun 2005. Baru Tahun 2017 ini menerimanya kembali dan ini merupakan wujud progres yang dibangun oleh seluruh komponen masyarakat.
“Harapan kami, semua pihak menjaga prestasi ini, jangan sampai yang sudah baik turun lagi, tapi justru yang masih jelek terus kita dorong,” ucapnya.