CIHAMPELAS – Aksi perampokan dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam terjadi di Kampung Bunisari, RT 02 RW 06, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (26/2/16) sekitar pukul 01.30 WIB.
Akibat perampokan ini pemilik rumah harus kehilangan satu unit mobil Suzuki APV warna merah marun bernopol D 1809 ZZ, lengkap dengan STNK-nya, emas seberat 225 gram, uang tunai Rp 4 juta, HP, jaket dan berbagai perhiasan lainnya.
Perampok yang diduga berjumlah lima orang itu masuk dari saluran ventilasi di belakang rumah. Mereka kemudian menodong pemilik rumah Ny Juju Juharyati (62) dan keponakannya Tanti yang saat itu tidur di kamar belakang.
Setelah mengikat dan menyekap keduanya lalu para perampok melumpuhkan tiga anak Juju, masing-masing Agi Fauzi, Anwar dan Alif Fajri. Mereka pun kemudian diikat kaki dan tangannya serta mulutnya ditutup lakban dan disekap di kamar terpisah.
Setelah menyekap seluruh penghuni rumah mereka kemudian dengan leluasa menguras seluruh harta benda di rumah tersebut. Setelah itu kemudian mereka kabur dengan menggunakan mobil APV hasil curiannya.
“Jadi para pelaku itu mengancam anggota keluarga itu dengan senjata api dan clurit yang membuat mereka tak berkutik,” ungkap Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi, Jumat (26/2/16).
Hingga kini pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk sidik jari para pelaku dan meminta keterangan para korban. Tim khusus rencananya akan dibentuk untuk mengejar para pelaku ini yang disinyalir spesialis pencurian dengan kekerasan. “Tim kami sudah bergerak dan ada beberapa sidik jari pelaku yang kami temukan di lokasi,” kata kapolres. (fik)