Kegiatan itu, ditambahkan Yana, selain untuk memenuhi kebutuhan warga juga mengimbau agar para PKL bisa mentaati dan mematuhi PPKM dengan tidak menggelar dagangannya hingga melebihi batas waktu yang ditetapkan.
“Kita melakukan penyisiran kepada semua PKL yang ada di wilayah Kecamatan Margahayu,” katanya Jum’at malam kemarin, (23/7/2021).
Penyisiran yang juga menberikan imbauan ini, lanjut dia, bukan untuk menghentikan usaha warga. Terutama sebagai prioritas adalah warung makan agar tak menyediakan tempat duduk tapi take away. Jadi para PKL boleh saja berdagang tapi syaratnya sesuai dengan yang diinstruksikan pemerintah. Dengan demikian akan terjaga keamanan dan keselamatan antara pedagang dan pembeli.
Dia mengakui, saat ini pandemi terjadi peningkatan peningkatan, sementara masyarakat membutuhkan bekal untuk melanjutkan kehidupannya. Hal itu bagaikan dilema yang harus disikapi secara bijak.
“Dan penegakan disiplin PPKM yang kami laksanakan saat ini, orientasinya demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Agar bisa menekan dan memutus mata rantai pandemi covid 19,” ujar dia.
Alhamdulillah, ungkap Yana, warga PKL mau mengerti. Sehingga kegiatan yang dilakukannya berjalan kondusif. Karena selain dilakukan penertiban penerapan protokol kesehatan juga memberikan sembako bagi warga terdampak pandemi. [Kia].