SOREANG – Jumlah korban tewas akibat miras oplosan di Cicalengka terus bertambah. Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung merilis jumlah korban tewas hingga pukul 11.30 WIB Selasa (10/4/18), mencapai 145 penderita dan meninggal 41 orang.
Ke-41 korban tewas itu, Kepala Dinkes Kab Bandung dr. H. Achmad Kustijadi, M.Epid mencatat, di RSUD Cicalengka dari 93 pasien meninggal 31, RS AMC 26 pasien meninggal 7, dan RSUD Majalaya 26 pasien meninggal 3. Jumlah korban akan terus bertambah mengingat pasien yang sedang dirawat insentif saat ini sedang kritis.
Bupati Bandung Dadang Naser menyatakan keprihatinannya akibat insiden dugaan pesta miras yang menimbulkan 145 korban dan meninggal 41 orang di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
“Saya prihatin dengan kejadian seperti ini di mana banyak anak muda yang jadi korban. Ini juga jadi tazkir bagi kita bersama tentang pola pembinaan anak muda dan pengawasan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras,” kata bupati di Jl Al Fathu Soreang, Selasa (10/4/18).
Bupati mengaku kecolongan akibat peristiwa ini dan menetapkannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). “Saya akan persiapkan dan menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk menetapkan prosedur tetap (protap) status KLB, sebab korban terus bertambah, termasuk korban yang meninggal. Jadi rumah sakit tiba-tiba harus menerima beban dengan mengeluarkan biaya perawatan yang besar, makanya kami akan tetapkan KLB,” kata Dadang. []