SOREANG – Satreskrim Polres Bandung kembali membekuk Si Doker, seorang residivis spesialis pencuri motor yang beraksi di sekitar wilayah Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung. Si Doker yang bernama asli Asep Dadan (44) ini dalam aksinya kerap ditemani Enjang Subagja alias Anyang (35).
Setelah si Doker ditangkap, barang bukti yang diamankan cukup banyak, ada delapan motor berbagai merk. Diamankan pula beberapa kunci astag, linggis, gurinda, golok dan sebilah pisau. Mereka menggasak motor-motor yang diparkir di halaman Kantor Desa Gandasari Kecamatan Katapang, atau di halaman kontrakan korban.
“Saat mau ditangkap petugas, pelaku Si Doker ini berupaya melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga terpaksa kami ambil tindakan tegas dengan menembak bagian betis kaki kirinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik saat ekspos di Mapolres Bandung, Senin (22/1/18).
Menurut Firman, pelaku mengambil motor milik korban dengan menggunakan alat berupa obeng yang sudah diruncingkan dan merusak kunci gembok dengan kunci astag. “Para pelaku dijeart Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas Kasat.