Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungSIM Keliling Polres Bandung Dilengkapi Perpanjangan SKCK

SIM Keliling Polres Bandung Dilengkapi Perpanjangan SKCK

Baur SIM Satlantas Polres Bandung Aiptu Bambang menunjukkan Minibus SIM dan SKCK Keliling Polres Bandung. by Robby Humas Polres Bandung.
Baur SIM Satlantas Polres Bandung Aiptu Bambang menunjukkan Minibus SIM dan SKCK Keliling Polres Bandung. by Robby Humas Polres Bandung.

SOREANG – Setelah beberapa bulan SIM Keliling tidak beroperasi, mulai hari Selasa (23/8/16) SIM Keliling Polres Bandung kembali ke tempat-tempat yang ramai untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. SIM Keliling Polres Bandung Selasa (23/8) kemarin bertempat di BNI Majalaya Kab Bandung. Bahkan dengan penampilan barunya, SIM Keliling Polres Bandung kali ini bukan sekadar melayani perpanjangan SIM saja, namun dilengkapi dengan layanan perpanjangan SKCK Keliling Polres Bandung.

“SIM dan SKCK Keliling ini merupakan kolaborasi dari Satlantas dan Sat Intelkam Polres Bandung. Diharapkan masyarakat Kabupaten Bandung terbantu dengan adanya SIM dan SKCK Keliling ini,” kata Kapolres Bandung AKBP M Nazly Harahap SIK didampingi Kanit Regident Polres Bandung Iptu Sudir kepada Balebandung.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/8/16).

Menurut Iptu Sudir, kondisi geografis Kabupaten Bandung yang luas dan jarak tempuh ke Mapolres Bandung di Soreang yang jauh membuat pihaknya berinisiatif lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Hasilnya lumayan cukup banyak juga masyarakat yang memanfaatkan SIM dan SKCK Keliling ini,” ungkap Sudir.

Baur SIM Satlantas Polres Bandung Aiptu Bambang menyebut syarat-syarat untuk memperpanjang SIM, yaitu KTP dan copynya, SIM asli yang masih berlaku, keterangan sehat dari tim kesehatan. Menurutnya perpanjangan SIM bisa diperpanjang 14 hari sebelum habis masa berlakunya.

“Bagi warga yang membuat SIM dan dinyatakan lulus, tapi masih pegang resinya dan belum menerima SIM asli, silahkan sudah bisa diambil sampai dengan pembuatan tanggal 8 Agustus. Silahkan diambil di tempat waktu terima resi waktu itu,” ucap Bambang.

Pihaknya juga meminta maaf kalau ada warga yang tidak bisa dikabari via SMS karena ada ribuan pemohon sehingga belum sempat diberikan kabar. “Bagi masyarakat yang kurang jelas bisa telepon ke nomor HP Yan Satpas Polres Bandung, di 082120995286,” ujar Bambang.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img