Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungSLRT Kab Bandung Raih Apresiasi Best Practise Tingkat Nasional

SLRT Kab Bandung Raih Apresiasi Best Practise Tingkat Nasional

Manajer SLRT Kabupaten Bandung Nia Nindhiawati mendapat apresiasi Best Practise pada “Refleksi & Workshop Kelembagaan" Penyelenggaraan SLRT di 51 Kab/Kota, di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Jumat (5/5). by Humas Pemkab Bandung
Manajer SLRT Kabupaten Bandung Nia Nindhiawati mendapat apresiasi Best Practise pada “Refleksi & Workshop Kelembagaan” Penyelenggaraan SLRT di 51 Kab/Kota, di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Jumat (5/5). by Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Dari 51 kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Bandung merupakan yang terbaik dari sisi pelaksanaan. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Sekretariat Nasional Sistem Layanan Rujukan Terpadu (Setnas SLRT) Abdurrahman Syebubakar dari Kementrian Sosial, saat melakukan Uji Standar Operasional Prosedur (SOP) SLRT yang dipusatkan di Sekretariat SLRT Soreang, Selasa (9/5).

“SLRT Kabupaten Bandung ini mengalami progres yang sangat cepat dari segi pelayanan. Bahkan menurut kami ini melebihi ekspektasi. Karena selain baru 6 bulan terbentuk, layanan dan integrasi tindakan di lapangan sangat cepat sehingga langsung memberikan dampak pada masyarakat,” ungkap Abdurahman.

Menurutnya, sebagai indikator yang mendukung progres tersebut, SLRT Kabupaten Bandung dinilai baik dari segi regulasi, kelembagaan, sistem kerjasama dengan lembaga pendukung lain juga penganggaran yang tepat sasaran.

“Selain itu SLRT Kabupaten Bandung kami anggap pantas diapresiasi, karena terus melakukan pengembangan Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) di tiap desa. Bahkan kami mencatat saat ini SLRT sudah terdukung oleh 95 fasilitator,” imbuhnya.

Hal lain yang juga perlu menjadi rujukan oleh kabupaten kota lainnya, yakni soal pergerakan fasilitator di lapangan. Dengan manajerial yang mantap dan konsisten dalam menjalankan SLRT, seluruh element bisa aktif memberikan kontribusi masing-masing, mengelola program rujukan sesuai dengan permasalahan.

“Perlu dijadikan rujukan, bahwa SLRT Kabupaten Bandung bisa secara mantap menjalankan integrasi aktif dengan berbagai element. Walau idealnya satu fasilitator itu menangani 200 rumah tangga, tapi dengan kekuatan yang ada bisa maksimal. Dan SLRT Kabupaten Bandung mendapat kepercayaan untuk melakukan uji SOP dari SETNAS SLRT ” tandas Abdurahman.

Setnas SLRT mencatat 6 kabupaten/kota terbaik yang menjalankan sistem tersebut, yakni Kabupaten Sragen, Sleman Sukabumi, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bantaeng, dan Kabupaten Bandung ini adalah yang termuda sejak terbentuknya November 2016.

“Dibandingkan dengan 5 kabupaten kota dengan SLRT yang sudah lebih dulu terbentuk, Kabupaten Bandung adalah yang termuda dengan progres terbaik. Di Jawa Barat sendiri sudah terbentuk SLRT di Kabupaten Sukabumi, Karawang, Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat,” sebutnya.

Pihaknya berharap agar pemerintah provinsi bisa lebih berperan aktif dalam terbentuknya SLRT di kabupaten/kota yang ada di wilayahnya. Hal ini perlu dilakukan agar dampak program pengurangan kemiskinan dan kesenjangan di daerah, bisa dijadikan daya ungkitnya yang signifikan secara nasional.

“Komitmen dari pemerintah provinsi untuk terbentuknya SLRT harus dilakukan. Karena jika di daerah sudah tersedia SLRT hingga puskesos, ini akan menjadi daya ungkit pengurangan kemiskinan, kesenjangan sosial dan masalah lainnya secara nasional,” terangnya.

Manajer SLRT Kabupaten Bandung Nia Nindyawati mengungkapkan kesiapan seluruh pihak dalam mendukung aksi penanganan laporan, tindakan rujukan hingga cepatnya integrasi aksi di lapangan, jadi poin penting terselenggaranya sistem tersebut.

“Saat ini, SLRT Kabupaten Bandung sudah bisa sejajar dengan lima kabupaten/kota terbaik lainnya. Integrasi sudah mantap kami lakukan dengan berbagai lembaga baik dari pemerintah maupun kolaborasi dengan pihak yayasan yang menangani permasalahan penyakit khusus,” kata Nia.

Dari layanan rujukan, melalui integrasi dengan Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Pendidikan, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS)._Vita

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img