SMPN 2 Solokanjeruk Gelar Deklarasi Tolak LGBT

oleh -28 Dilihat
oleh

SOLOKANJERUK – Ratusan pelajar SMP mendeklarasikan diri menolak perilaku Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT), serta memerangi penyakit masyarakat, narkoba dan miras.

Pembacaan deklarasi digelar di Lapangan Upacara SMPN 2 Solokanjeruk, Jalan rancapanjang, Desa Cibodas, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Badnung, seusai upacara bendera, Senin (18/11/18).

Pembacaan teks deklarasi dipimpin salah satu guru dan diikuti ratusan siswa yang berbaris rapi di lapangan upacara. Selain di SMPN 2 Solokanjeruk, deklarasi ini juga serentak dilakukan di lingkungan SMP se-Kabupaten Bandung.

SMPN 2 Solokanjeruk merupakan SMP yang siap menjadi tuan rumah sebagai pelaksana deklarasi yang juga diikuti oleh 7 SMP di Kecamatan Solokanjeruk ini. Deklarasi ini juga turut dihadiri unsur Muspika Solokanjeruk termasuk MUI Solokanjeruk

Kepala SMPN 2 Solokanjeruk Tiktik Ruswandi mengatakan pihaknya secara tegas memerangi prilaku LGBT dan penyakit masyarakat lainnya.

“Kami civitas akademik SMPN 2 Solokanjeruk dengan tegas menolak keberadaan LGBT, sebab itu akan merusak pola hidup bangsa dan negara. Begitupun narkoba dan miras,” kata Tiktik kepada Balebandung.com, usai deklarasi.

Tiktik mengungkapkan sebagai sekolah yang sudah dinobatkan sebagai sekolah percontohan di Kabupaten Bandung, pihaknya sangat menentang penyakit masyarakat tersebut. Hingga saat ini, pihaknya terus memberi edukasi kepada para siswa soal bahaya LGBT, narkoba dan miras.

“Sebetulnya dari dulu juga hal tersebut sudah menjadi program menyikapi dan mengantisipasi penyakit masyarakat tersebut,” ucapnya.

Bukan hanya dilakukan di lingkungan sekolah, pihaknya juga memantau perilaku para siswa hingga di luar lingkungan sekolah yang bekerja sama dengan orangtua siswa.

“Memantau kegiatan apa yang dilakukan anak, apakah kerja kelompok atau kegiatan ekstra lain. Kerja sama juga dengan orangtua diminta untuk mengontrol anak lebih baik lagi dalam hal kegiatan di luar sekolah. Jangan sampai siswa terjerumus atau terpengaruh oleh kelompok komunitas yang tidak jelas dan tidak ada positifnya buat siswa,” tutur Tiktik.

Baca Juga  Pemkot Bandung Siap Dukung Perumusan Perda Larangan LGBT

Pihaknya memberi suatu pengertian terhadap para siswa agar sama-sama memerangi penyakit masyarakat tersebut. “Kami beri pengetahuan akibat dari penyakit masyarakat tersebut. Anak sudah tahu bagaimana akibatnya, efeknya melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan atau puskesmas, muspika dan TNI Polri. Kami di sekolah juga secara rutin melaksanakan bimbingan rohani melalui remaja mesjid di sekolah,” terang tTktik.

Dia menilai komunitas LGBT bebas beraktivitas di media sosial (medsos). Selain memantau secara langsung, pihaknya mengawasi para siswa dalam penggunaan medsos.

“Kami melakukan edukasi pengguna media sosial yang baik. Dalam setiap pertemuan dengan para orangtua siswa, kami sampaikan minimal dalam satu hari sekali memeriksa ponsel anak tersebut, barangkali ada isinya yang tak pantas dengan usia anak tersebut,” kata Tiktik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.