
CIMAUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah kalau dirinya melakukan pelanggaran saat foto berpose satu jari, seperti yang dilaporkan Wakil Koordinator Aliansi Anak Bangsa (AAB) Azam Khan kepada Bawaslu Jabar.
“Saya tanya, ada enggak pelanggaran hukum? Nggak ada, aturannya jelas. Pejabat itu dua kalau mau kampanye, cuti di hari kerja atau laksanakan kegiatan di akhir pekan,” kilah gubernur usai meresmikan SPAM Bandung Raya, di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Kamis (10/1/2019).
Ridwan Kamil menegaskan dirinya berkampanye pada hari libur dan bukan hari kerjaan. “Waktu itu kegiatan saya kan di Hari Minggu, itu saja, Jadi jangan melebar ke mana-mana, apa dasar hukumnya menyatakan saya melanggar? Saya melaksanakan kegiatan politik di Hari Minggu, di acara PKB,” tegasnya.
Namun sebagai warga negara yang baik, dirinya mengaku siap bila harus dipanggil oleh Bawaslu Jabar soal pose satu jari yang dilakukan olehnya.
“Tidak ada masalah. Saya sebagai warga akan taat pada panggilan institusi. Saya hanya menanyakan tunjukan pasal pelanggarannya apa, karena kalau sekedar ingin memuaskan emosi supaya diperiksa, ya susah kalau tidak ada dasar hukum. Maka, tunjukkan dulu yang melaporkan itu apa, saya tidak melihat dasar pelanggarannya,” jelasnya.
Emil mengaku hingga hari ini belum ada pemanggilan terhadapnya. “Kalau dipanggil pasti datang. Sekarang belum ada panggilan,” tukasnya.***