
BANDUNG, Balebandung.com – Wakil Rektor Bidang Riset, Kerjasama, Inovasi, dan Korporasi Akademik Unpad Dr Keri Lestari angkat bicara soal aksi mahasiswa yang mempersoalkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Selaku insan akademik, kata Keri, mahasiswa juga diimbau untuk berpartisipasi dalam mengadvokasi secara ilmiah.
Keri menyatakan unjuk rasa mahasiwa sebagai upaya menyampaikan aspirasi perlu dihormati karena bagian dari hak asasi manusia. Namun, di tengah upaya itu, pihaknya mengimbau mahasiswa agar cara-cara demonstrasinya dilakukan dengan damai dan bertanggungjawab.
‘’Intinya, harus damai dan jangan mengganggu ketertiban umum,’’ tandas Keri usai pelatihan public speaking yang digelar Kadamas Institute di Graha Soeriatmadja, Jalan Dipatiukur No. 46, Kota Bandung, Rabu (3/10/19).
Terlebih menurutnya masyakarat memiliki hak untuk menggunakan fasilitas umum. Keri bilang perbedaan pendapat di era demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, tukas dia, mahasiswa juga harus belajar menggunakan instrumen konstitusi yang berlaku.
”Penguatan demokrasi akan terjadi kalau semua pihak bisa menggunakan instrumen konstitusi yang ada,” terang Keri. Menurutnya, selain berunjuk rasa, mahasiswa sebagai insan akademik memiliki kesempatan untuk berpartisipasi mengadvokasi secara ilmiah terkait isu RUU yang dipersoalkan.
Misalnya, papar dia, bisa dengan menggelar bedah isu hukum dan politik terkait fenomena yang berkembang saat ini. Pihaknya siap mendukung cara-cara ilmiah dalam menyikapi isu yang tengah berkembang. ‘’Libatkan pakar profesional di bidangnya dalam diskusi-diskusi ilmiah tersebut,’’ pungkasnya.***