SOREANG, Balebandung.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan menyatakan, stunting atau tengkes bisa menjadi ancaman bagi masa depan bangsa. Sebab menurut Netty, anak yang tumbuh dengan stunting tidak bisa menjadi sumber daya manusia yang unggul, SDM yang tidak berkualitas, dan tidak sehat atau sakit-sakitan.
“Itu sebabnya kenapa saya katakan stunting ini menjadi ancaman bagi masa depan bangsa. Sebab anak-anak ini kan sebagai generasi penerus bangsa. Kalau di negara kita banyak kasus stuntingnya, tentu kita akan menjadi bangsa yang tertinggal dan terbelakang, dan anggaran untuk penanganan stunting yang besar juga akan membebani negara,” jelas Netty kepada wartawan seusai Sosialisasi Program Penurunan Stunting di GOR Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (19/9/2022).
Padahal, tukas Netty, hari ini kita hidup di tengah persaingan global yang tidak dapat dihindarkan dan berkompetisi di segala bidang. Netty mengungkapkan, di Jawa Barat sendiri, kasus stunting masih terbilang tinggi mencapai 26,5 persen, lebih tinggi dari kasus nasional yang di angka 24 persen.
“Kalau kasus stunting ini tidak ditangani dengan baik, di masa depan kita tidak akan memiliki generasi penerus bangsa yang unggul. Karena anak stunting ini kan pada gilirannya akan tumbuh dewasa berumur 20 – 30 tahun, yang seharusnya meneka generasi penerus ini bisa menggantikan para pemimpin bangsa di masa depan,” tutur anggota Fraksi PKS DPR RI ini.
Lebih lanjut Netty menjelaskan, stunting sebagaimana definisi yang disampaikan oleh para pakar kesehatan adalah kondisi gagal tumbuh yang disebabkan kekurangan energi atau gizi kronik selama 1.000 hari pertama kehidupannya.
Jadi, kurang lebih pada hari pertama terjadi pembuahan sampai si balita itu berusia dua tahun, ketika kekurangan energi kronik, maka akan mengalami stunting, yang bisa mengundang berbagai penyakit infeksi.
“Kalau sudah begitu, akibatnya perkembangan otaknya pun hanya sebatas anak yang duduk di bangku kelas 1 SD,” ujarnya.
Untuk kasus stunting ini menurutnya bisa dicegah dimulai dari edukasi sebelum pasangan calon pengantin menikah. Setelah itu seorang istri harus sudah menyiapkan dirinya untuk bisa hamil dengan sehat.
Sementara usia nikah ideal bagi anak perempuan umur 21 tahun dan anak laki-laki 25 tahun. Netty mengatakan, pencegahan ini bisa dilakukan di keluarga di mana suami istri saling mendukung untuk memiliki bayi yang sehat, dengan menyiapkan asupan yang bergizi bagi istrinya yang hamil dan bagi anaknya yang siap lahir.
Dengan upaya pencegahan ini, kata Netty, ke depan kita tidak perlu repot-repot lagi untuk melakukan penanganan kasus stunting.
Menurutnya, kasus stunting masih bisa ditangani selama bayi itu masih di bawah 1.000 hari pertama kehidupan dan sebelum dua tahun pertama kehidupan, maka kemungkinan besar masih bisa ditangani.
“Tapi kalau sudah di atas dua tahun usia bayinya, menurut para pakar tingkat kesembuhannya hanya bisa sampai 20 persen,” terangnya.
Bagaimana jika sudah ditemukan balita mengalami stunting? Menurutnya tim pendamping harus bisa merujuk dari bayi yang mengalami stunting maupun dengan penyakit penyertanya untuk dibawa ke fasilitas kesehatan.
Lebih dari itu juga harus tetap memberikan pendampingan agar keluarga atau pasangan suami istri bisa betul-betul bisa merawat bayinya. Tim pendamping juga harus memperhatiakan perubahan perilaku dari orangtua bayi penderita stunting.
Sebab menurut Netty stunting ini terjadi terkait perilaku masyarakatnya juga. Bagaimana menyiapkan asupan yang bergizi, rumah yang bersih dan sehat, sanitasi yang sehat. Semuanya itu menurut Netty berdampak pada upaya pencegahan dan penanggulangan kasus stunting.
Karena itu Netty menilai sosialisasi pencegahan dan penurunan stunting sangat penting dilakukan dan harus diperbanyak sehigga lebih massif.***