BALEKOTA – Satu lagi persembahan fasilitas publik dari Pemerintah Kota Bandung untuk warganya. Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil baru saja meresmikan Taman Badak dan Taman Dewi Sartika di lingkungan Bale Kota Bandung, Selasa (19/12/17).
Letaknya berada di sisi selatan Bale Kota Bandung. Warga bisa masuk melalui pintu di seberang Gedung Bank Indonesia. Di sana, berbagai aktivitas sosial bisa dilaksanakan karena lokasinya yang luas dan dilengkapi banyak fasilitas.
Taman Dewi Sartika dibangun seluas 4.390 m² ditandai dengan adanya patung Rd. Dewi Sartika yang diletakkan di atas pilar monumen tinggi. Warga bisa langsung menemukannya saat memasuki gerbang taman.
Lokasi patung tersebut merupakan hasil relokasi. Sebelumya patung Pahlawan Nasional asal Bandung itu diletakkan di pinggir taman.”Patungnya kita relokasi di pintu gerbang sehingga orang datang langsung menghormati Ibu Dewi Sartika tokoh perempuan hebat Indonesia,” ungkap Ridwan Kamil usai meresmikan taman.
Sementara itu, Taman Badak dibangun seluas 870 m². Taman tersebut dilengkapi dengan kolam dangkal dan tempat bermain anak. Kolam dangkal itu sengaja dirancang menjadi ciri khas taman-taman di Kota Bandung. Tujuannya untuk memberikan wahana rekreasi yang menyenangkan untuk anak-anak.
Selain itu, taman tersebut juga diisi dengan plaza dan taman hewan. Berbagai jenis koleksi burung hias, ayam hias, dan kelinci telah menempati kandang-kandang yang tersedia.
Pemerintah kota masih menyiapkan rusa totol yang akan dihadirkan di Bale Kota. Pemkot masih berproses untuk mengajukan ijin ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Pengunjung kelak bisa berinteraksi dengan satwa-satwa tersebut.
“Pertimbangannya untuk edukasi juga ke anak-anak biar mereka menghormati dan mencintai ciptaan Allah, termasuk fauna-fauna yang mudah ditemui,” kata dia.
Tak hanya itu, lokasi parkir Taman Dewi Sartika nantinya juga akan menjadi terminal Bandros. Warga yang ingin berwisata kota bisa datang ke taman tersebut dengan terlebih dulu menghubungi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Bandung Dadang Darmawan menambahkan, kedepannya kedua taman tersebut akan dikelola oleh tiga komunitas, yaitu Bandung Clean Action, Budaya Disiplin, dan Bandung EcoTransport.
Komunitas tersebut akan menjadikan taman itu jadi Zona Keren dengan menerapkan aturan-aturan penggunaan fasilitas taman, yaitu tidak boleh merokok setiap hari, tidak boleh meninggalkan sampah tidak boleh menginjak taman, dan tidak boleh bersedih karena wilayah tersebut merupakan area bahagia.
“Nanti pengunjung taman juga akan diedukasi untuk siap diberi sanksi jika ada yang melanggar, ” pungkas Dadang.
Warga bisa mendapatkan informasi seputar aktivitas di Taman Badak dan Taman Dewi Sartika dengan mengikuti @zonakerenbalkot di Instagram dan Twitter.