BANDUNGWETAN – Penataan kawasan di Kota Bandung gencar dilakukan terus menerus. Terlebih lagi untuk kawasan-kawasan kumuh di perkotaan, seperti Kecamatan Bandung Wetan yang memiliki penduduk sekira 350 ribu jiwa yang memiliki permasalahan seperti tempat tinggal warga yang masih kurang. Untuk itu Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan melakukan penataan di tanah milik Pemkot Bandung yang rencananya akan dibangun apartemen rakyat.
“Ada tanah luas milik pemkot yang memang direncanakan akan menjadi apartemen rakyat. Lokasinya di belakang Balubur Town Square dengan luas sekitar satu hektar,” ungkap Ridwan saat Mapay Lembur di Kec Bandungwetan, dirilis Humas Pemkot Bandung, Jumat (16/9/16).
Dalam melakukan penataan kawasan, imbuh Emil, pihaknya mengusung tema membangun tanpa menggusur, warga tetap dilokasi asal. Setelah konstruksi selesai, warga akan dipindahkan dengan kondisi lingkungan yang jauh lebih baik.
“Jadi warga yang tinggal tinggal di situ, pindah dulu selama masa kontruksi. Nah, setelah konstruksi beres, dipindahkan lagi kesitu dengan suasana lingkungan sudah jauh lebih keren dan lebih baik,” jelasnya.
Ridwan menargetkan di 2017 apartemen rakyat dibangun dengan anggaran lebih dari Rp80 miliar. “Mudah-mudahan 2017 bisa kita perjuangkan dengan anggaran kurang lebih Rp80 miliar bisa untuk sekitar 300 kepala keluarga yang sebelumnya hanya 130 kepala keluarga,” ucapnya.
Walikota menekankan Pemkot Bandung sedang mengusahakan dana dari Kementrisan PUPR dengan jumlah dana Rp 190 miliar. “Ada 13 lokasi, 1 dari 13 lokasi yang kita perjuangkan, DED-nya sudah siap kita prioritaskan di sini yang sebelumnya kumuh, sesudahnya insya Allah tertata dengan baik,” sebutnya.
Kendati ada pemangkasan anggaran, penataan kawasan ini menurutnya merupakan urusan prioritas. Tak hanya itu, urusan sanitasi juga menjadi prioritas dalam penataan, permasalahannya ada yang kurang secara jumlah atau kurang baik secara kualitas. “Kita upayakan, kalo APBD tidak memungkinkan, masih ada bantuan dari PDAM, termasuk lapangan futsal, MCK dan air bersih,” kata dia.