SOREANG – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat memberikan supervisi ke Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung di Bale Sawala Soreang, Senin (13/11/17).
Ketua Tim Saber Pungli Jabar Kombes Yusri Yunus yang juga sebagai Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat mengungkapkan supervisi dalam rangka penguatan tugas ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan Pemprov Jawa Barat.
Yusri mengaku, dari hasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) timnya di Provinsi Jawa barat sudah melakukan 280 penindakan. Menurutnya angka tersebut adalah yang terbesar di Indonesia dari seluruh Provinsi.
“Kita luruskan kembali tugas yang seharusnya dilakukan sebagai tim ke depan. Dari hasil OTT, sekitar 280 sudah kita lakukan penindakan di Jawa barat. Ini angka terbesar di Indonesia. Namun dari sekian yang OTT, kita kualifikasi lagi, mana yang harus dilakukan pembinaan, penindakan atau yustisi. Apakah dibiarkan saja atau ada tindakan lainnya,” terang Yusri.
Sebetulnya kehadiran Tim Saber Pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Namun kata dia akan dilakukan bertahap mulai dari pencegahan, pembinaan dan jika masih saja terjadi, tahap akan berlajut ke ranah penindakan.
“Ini akan kita cek, karena memang di OTT Saber Pungli ini bukan untuk hukum, tapi unutk mengingatkan saja. Akurasi kita adalah ke pembinaan masyarakat, tapi kalo masih tidak berubah ya, kita akan tindak hingga ke pemberian hukuman, supaya jangan sampai tindakan pungli dilakukan lagi,” ungkapnya.
Dia juga menyatakan kesiapan timnya untuk mendukung seluruh pelaksanaan Satgas Saber Pungli. Bukan saja regulasi, dukungan dari segi koordinatif Tim Saber Pungli Provinsi kepada jajaran Kabupaten Bandung juga dikuatkan.
“Salah satunya untuk pengawalan dana desa. Sesuai arahan presiden, kemarin kapolda melakukan penandatangan kerjasama dengan gubernur dan diteruskan kepada setiap kepala daerah. Ini juga jangan dianggap menakut-nakuti, kita saling mengingatkan mengenai penggunaan dana desa yang sesungguhnya untuk pembangunan,” jelasnya.
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Yudhi Haryanto, SH,SP1 yang juga sebagai Sekretaris Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Bandung menerangkan, saat ini sudah dilakukan sosialisasi mengenai pembinaan bagi masyarakat, terhadap hal apa saja yang menjadi potensi dan bagaimana penanganannya di lapangan.
“Dukungan Pemkab Bandung untuk meminimalisir terjadinya praktek pungli di masyarakat, salah satunya dengan sosialisasi dan penyebaran tentang pecegahan praktek pungli, peningkatan kapasitas satgas juga sarana prasarana lainnya seperti sewa kantor Satgas Saber Pungli di Komplek Taman Kopo Katapang Blok G3 No.11 Kecamatan Katapang,” terang Yudi.
Dalam melaksanakan sosialisasi tadi, dari 31 Kecamatan di Kabupaten Bandung, tinggal 17 kecamatan lagi yang menjadi agenda berikutnya, di samping permintaan dari sebagian masyarakat.
Yudhi menandaskan, mengenai penempatan anggaran untuk operasional tugas, Satgas Kabupaten Bandung mengalami kendala, apakah pengalokasiannya APBD atau hibah. Sedangkan saat ini masih berada di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, yang tentu saja harus dilengkapi pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Maka dari pertemuan ini saya harap diperoleh informasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan tim, bagaimanakah penganggaran, SOP dan persepsi mana yang pungli, gratifikasi ataukah bukan, sementara sambil berjalan kita lakukan sosialisasi pencegahan,” urainya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat Bidang Pengawasan Hadi Prawoto mengungkapkan, saat ini mengenai anggaran tim masih berada di Inspektorat Wilayah (Itwil) Provinsi Jabar. Namun menurutnya memang lebih pas jika untuk pengelolaan giat Satgas tersebut menggunakan anggaran hibah.
“Sementara ini kita dorong supaya anggaran masuk ke hibah saja, supaya tidak terlalu rumit. Untuk struktur, polanya ada tim Pokja Intelejen,pencegahan, penindakan dan yustisi. Sedangkan OTT diawali dari tim Pokja Intelejen, yang mengamati, setelah A1 Tim Penindakan lalu melakukan penangkapan, kemudian dipertimbangkan mengenai yustisi. Ini masuk ke kategori mana, apakah dilaporkan ke atasanya atau langsung diberikan hukuman langsung,” ungkap Hadi.
Pihaknya mendorong semua Tim Satgas untuk berani mengungkap dan menindak praktek pungli, termasuk yang ada di jajaran kepolisian dan TNI saat rekrutment anggota. “Siapapun yang melakukan pungli dimanapun itu, harus segera ditindak. Jangan takut untuk melapor,” tutupnya.