SOREANG, Balebandung.com – Dalam Debat Publik ke-3 Pilbup Bandung terungkap Pemerintah Kabupaten Bandung selama ini dinilai tidak dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya dalam kurun waktu lima tahun ke belakang. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya kepengurusan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung. Padahal, di kabupaten/kota lain BNN aktif mensosialisasikan bahaya narkoba bahkan mengungkap sejumlah kasus.
Demikian terungkap dalam Debat Publik yang digelar KPU Kabupaten Bandung di Sutan Raja Soreang, Sabtu (28/11/20). Terlebih dalam debat publik itu saat calon Wakil Bupati Bandung nomor urut 1 Usman Sayogi mengatakan BNN Kabupaten Bandung masih dalam proses usulan pembentukan ke BNN pusat.
Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 3 HM Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Paslon Bedas), Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, penyataan Usman Sayogi menunjukan Pemkab Bandung tidak serius dan tidak bertanggung jawab dalam pencegahan bahaya narkoba.
Maka tidak heran, kata Cucun, jika penyalahgunaan narkotika banyak terungkap Polresta Bandung, bahkan terungkap ada pabrik obat terlarang di kawasan Margahayu. Cucun menunjuk contoh ditemukannya pengedar jenis ganja elektrik di Kecamatan Ciparay beberapa waktu lalu. Bahkan miras miras oplosan pun marak di Kabupaten Bandung.
“Saya sebagai anggota Komisi III DPR RI asal Kabupaten Bandung sangat menyayangkan tidak adanya keinginan Pemkab Bandung untuk jemput bola ke BNN Provinsi Jawa Barat atau BNN pusat di Jakarta untuk membentuk BNN Kabupaten Bandung,” ungkap Cucun kepada wartawan usai Debat Pilbup Bandung, Sabtu (28/12/20).
Padahal, imbuh Cucun, persoalan narkoba jadi prioritas perhatian nasional dan membutuhkan komitmen dari kepala daerah. Ironisnya lagi dalam debat bertema Strategi Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba ini juga terungkap selama ini BNN Kabupaten Bandung dengan geografis yang sangat luas dan populasi warganya terbanyak, masih merangkap dengan BNN Kota Cimahi.
“Jadi, tidak heran kalau di Kabupaten Bandung sendiri banyak terungkap kasus narkoba dan banyak korban narkoba. Seperti di kecamatan Arjasari ditemukan sebanyak 20 kilogram ganja senilai Rp400 juta yang diamankan oleh Polresta Bandung,” beber Cucun.
“Ini kan memperlihatkan ketidak seriusan Pemkab Bandung. Tidak ada keinginan untuk memberantas maupun melakukan tindakan pencegahan,” imbuhnya.
Hal itu dipertegas oleh Calon Bupati Bandung Nomor Urut 3 Dadang Supriatna yang mengatakan bahwa BNK merupakan salah satu bentuk keseriusan pemda dalam memerangi narkoba di daerahnya.
“Kalau ingin fokus berantas narkoba di daerah, bentuklah tim khusus, tidak ada namanya dirangkap dengan Kota Cimahi misalnya. Jangan sampai itu terjadi lagi. alau secara ex-officio itu menjadi tugas wakil bupati, berikan wewenang itu pada wabup. Tapi selama lima tahun ini kan Wabup Bandung sendiri tidak dilantik menjadi Ketua BNN Kabupaten Bandung,” ungkap Dadang Supriatna.
Menanggapi hal itu, Usman mengatakan BNK memang perlu dibentuk. Namun pada dasarnya menurut dia perang terhadap narkoba bukan hanya ranah pemda. Usman menilai banyak pihak lain yang memiliki wewenang lebih kuat seperti kepolisian. Apalagi penyalahgunaan narkoba memang erat kaitannya dengan tindak pidana.
“Karena ada pelanggaran hukum, nah itu semua ada Undang-undangnya dan ada tindak pidananya. Kalau semua bergerak bersama dengan pihak kepolisian, Insyaallah kita dapat menyelesaikannya,” tutur Usman. ***