Kab. Bandung. Balebandung.com — Mengimplementasikan sebuah program untuk kesejahteraan masyarakat melalui rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik warga, ternyata masih belum merata pada pelaksanaannya.
Dari kegiatan Reses Masa Sidang DPRD Kabupaten Bandung, selalu menemukan hal itu sehingga membuat para anggota hatinya merasa trenyuh mengingat penghuni rumah tersebut hidup sebatang kara dengan usia yang sangat lanjut.
Seperti Mak Omih (80), di Kampung Ciparia RT03 RW14 Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah, saat melaksanakan Reses Masa Sidang III di hari kedua, Jum’at lalu (16/7/2021), H. Uus Haerudin Firdaus Haerudin, dari Fraksi PKS, dia menyatakan kalau kenyataan itu merupakan bukti. Pemeratan rehab rutilahu memang belum maksimal.
Dia meminta kepada Instansi terkait untuk segera menindaklanjutinya, “Kasihan Mak Omih, usia sudah sangat lanjut dan keadaan rumahnya pun sudah reyot,” katanya saat itu.
Demikian juga dengan H. Eep Jamaludin Sukmana, dari Fraksi PAN, saat melaksanakan reses di Kampung Pasirhonje RT01 RW08 Desa Sukawening Kecamatan Ciwidey, Sabtu lalu (17/7/2021), dia menemukan juga rutilahu yang penghuninya selain sudah lanjut usia, juga hidup sebatang kara.
Eep merasa prihatin dengan keadaan itu, untuk selanjutnya dia mencatat temuannya itu untuk sebagai agenda kerjanya untuk dimusyawarahkan dengan semua anggota DPRD agar secepatnya ada solusi terbaik bagi warga penghuni rutilahu.
“Terus terang saya merasa prihatin dengan keadaannya itu, sudah lanjut usia, berjalan pun agak bongkok, dan rumahnya berdinding bilik,” ujar Eep.
Selanjutnya H. Dadan Konjala yang akrab di sapa Abah Deka, dari Fraksi PDI Perjuangan, dia mengaku saat reses tak kuasa menahan tetesan air matanya melihat keadaan rumah milik Nanang Heryana di Kampung Cipanya Desa RT08 RW18 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih, sangat memprihatinkan sekali.
Pada saat wawancara dengan media, Rabu (28/7/2021), di ruang fraksi, dia mengharapkan rutilahu milik Nanang juga warga lainnya bisa masuk dalam daftaran rehab yang diselenggarakan Disperkimtan. Karena ini merupakan hak warga untuk memperoleh hal itu.
“Jadi saya meminta prigram rutilahu harus bisa merata dan dilaksanakan dengan tepat sasaran,” tegasnya.
Dia sendiri tak menyangka kalau di Margaasih akan menemukan rutilahu yang benar-benar sangat tidak layak huni. Apalagi di masa pandemi level IV ini, disebutkan dia, Nanang yang pekerjaannya serabutan, merasa kesusahan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Namun ketiga legislator DPRD Kabupaten Bandung itu, menaruh harapan besar kepada Pemkab Bandung untuk segera bertindak dengan melakukan rehab secepatnya rumah warga yang jelas membutuhkan sentuhan dari program kerja dinas terkait. [Kia].