BANDUNG, Balebandung.com – Guna mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mulai membentuk tiga tim gabungan penegakan aturan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan tiga tim gabungan itu bergerak secara serempak pada malam hari seperti yang telah dilakukan Sabtu (19/9/2020) malam. Hal itu karena pada akhir pekan, menurut Rasdian, banyak orang yang berkerumun di beberapa lokasi di Kota Bandung.
“Perlu diketahui, selain 3M (mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), menghindari kerumunan merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19. Makanya, itu (pembubaran kerumunan) perlu dilakukan,” kata Rasdian dalam keterangannya, Minggu (20/9/2020)
Rasdian mengungkapkan, selain ada tim yang membubarkan ada juga tim stasioner atau tetap yang bertugas memantau situasi seperti di sekitar area Alun-Alun Kota Bandung. Untuk itu, Rasdian kembali mengimbau masyarakat agar lebih baik berada di rumah masing-masing.
“Sedangkan tim lainnya yakni tim khusus penegakkan hukum yang bertugas mendisiplinkan para pelaku usaha yang sudah melewati batas jam operasional. Tim penegakannya itu melibatkan Gugus Tugas di Kecamatan. Jadi sejauh mana Kecamatan bisa menjaga wilayahnya nanti dibantu penguatannya oleh tim Gugus Kota. Karena kita tidak bisa menjaga semua wilayah,” pungkasnya. ***