SOREANG, Balebandung.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ikut buka suara terkait kabar adanya ASN Pemkab Bandung yang dituding Bawaslu tak netral di tahapan Pilbup Bandung 2020.
Dalam pemberitaan media online lokal, Anggota Bawaslu Hedi Ardia menuding seorang ASN Pemkab Bandung yang menjabat Sekcam berinisial AYP ikut mengantar salah satu bakal calon saat menjalani tes kesehatan di RSHS Bandung (8/9/2020) lalu.
Mewakili Pemkab Bandung, Kepala (BKPSDM) Kabupaten Bandung Wawan A Ridwan mengatakan kalau tudingan dan dugaan ketidak netralan ASN itu tidak benar dan Bawaslu Kabupaten Bandung salah sasaran.
“Saya nyatakan bahwa tidak benar ada ASN Kabupaten Bandung yang mengantar salah satu bakal paslon (pasangan calon) saat menjalani tes kesehatan itu,” tegas Wawan Ridwan dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2020).
Wawan menambahkan jika pihaknya telah mengkonfirmasi soal kabar tersebut. Dimana yang bersangkutan (ASN Pemkab Bandung yang dituding Bawaslu) tengah mengikuti rapat di lingkungan Pemkab Bandung di Soreang.
“Kami sering menghimbau ASN untuk mengetahui berbagai jenis pelanggaran netralitas ASN. Salah satu pelanggaran bisa disebabkan karena tidak mengetahui kode etik termasuk dalam menggunakan media sosial,” bebernya.
Memasuki tahapan Pilbup Bandung 2020 yang tengah berjalan, Wawan kembali mengimbau ASN Pemkab Bandung faham agar tak melanggar netralitas yang ditetapkan berdasarkan aturan yang ada.
Sementara itu, AYP (ASN Pemkab Bandung yang dituding Bawaslu tak netral) mengaku hari Kamis (17/9/2020) lalu dirinya menerima surat undangan klarifikasi dari Bawaslu Kabupaten Bandung yang disampaikan melalui Panwascam.
“Saya menghadiri meski merasa bingung karena dalam undangan disebutkan untuk mengklarifikasi terkait ketidak netralan saya dalam kontestasi pilkada,” katanya.
Dalam klarifikasi itu, lanjut AYP, dirinya dianggap ikut serta dalam tes kesehatan salah satu pasangan calon Bupati. Padahal diakuinya pada tanggal yang sama dirinya mendapat tugas dari camat untuk menghadiri kegiatan rapat mewakili Camat di Soreang.
“Saya sangat menyayangkan pihak Bawaslu, karena setelah saya melakukan klarifikasi akan dugaan yang dituguhkan. Tapi pihak Bawaslu, memberikan statmen kepada awak media dan menyebut status saya. Hal itu, membuat saya tersudutkan,” jelasnya. ***