Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaBale BandungWaduh, Ratusan Surat Suara Pileg Purwakarta Nyasar ke Kab Bandung

Waduh, Ratusan Surat Suara Pileg Purwakarta Nyasar ke Kab Bandung

Komisioner Bidang Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung Ari Haryanto menunjukkan surat suara tertukar di TPS 113 RW 09 Kel/Kec Baleendah, Rabu (17/4/19)

BALEENDAH, Balebandung.com – Ratusan surat suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Purwakarta ditemukan nyasar ke Kabupaten Bandung di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kecamatan Ciparay dan di Kecamatan Baleendah.

Ke-273 kertas suara (DPRD Kab/Kota) yang nyasar ke Baleendah dan Ciparay tersebut yaitu pada bagian depannya tertulis untuk Kabupaten Bandung Dapil 6, namun isinya adalah para caleg untuk Purwakarta (Dapil 4).

Akibatnya hal ini tentu akan merugikan bagi para caleg di Dapil 6 Kabupaten Bandung, karena nama-nama yang tercantum di kertas suara tidak sesuai dengan para caleg di Dapil 6 Kabupaten Bandung.

Namun menurut Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 4 Tahun 2019 maka untuk surat suara nyasar yang sudah terlanjur tercoblos, maka dinilah sah untuk suara parpolnya.

“Dalam SKB Nomor 4 itu disebutkan, bilamana terjadi surat suara tertukar, bagi surat suara yang sudah tercoblos, maka suara itu dinilai sah dan dimasukan ke suara parpol, meski tidak ada suara untuk para calegnya,” jelas Agus kepada Balebandung.com, Rabu (17/4/19).

Tapi untuk surat suara nyasar yang belum tercoblos, imbuh Agus, maka surat suara itu dikategorikan sebagai surat suara yang tidak terpakai.

Ditanya terkait kerugian bagi para caleg, Agus menjawab keberatan para caleg Dapil 6 Kabupaten Bandung itu bisa mengajukan keberatannya kepada Bawaslu untuk menempuh prosedur yang berlaku. “Tapi, bukan berarti harus ada pemungutan suara ulang (PSU),” tukas Agus.

Ia mengakui tertukarnya surat suara bisa saja terjadi saat pengiriman logistik ke KPU Kab Bandung. “Mungkin ada yang yang lolos dari sortiran dan saat dilipat, sehingga surat suara yang tertukar itu masuk ke TPS di Kabupaten Bandung,” kilahnya.

Sementara Komisioner Bidang Hukum, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Ari Haryanto mengatakan hingga kini pihaknya masih menginventarisir ada berapa surat suara nyasar.

“Surat suara tertukar ditemukan  di TPS 113 RW 09 Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah sebanyak 74 surat suara,” sebut Ari.

Sementara di Ciparay, surat suara Purwakarta yang nyasar ke Ciparay mencapai 199 susu, menurut informasi Panwaslu Ciparay antara lain;
1. TPS 45 Desa Bumiwangi jumsusu salah cetak cover Dapil VI Kab Bandung isi caleg Dapil Purwakarta jumlah 147 lembar
2. TPS 47 Desa Bumiwangi Jumsusu salah cetak cabe Dapil VI Kab Bandung isi caleg dapil Purwakarta jumlah 45 lembar
3 TPS 18 Cipaku Pakutandang Jumsusu dapil V nyasar jumlah 7 lembar

“Sebenarnya bukan surat suara nyasar, tapi salah cetak,” tukas Ketua Panwascam Ciparay Ade Ahmad. Menurut Ade, pengantisipasian sejumlah susu tersebut diatasi dengan cara menyisir kebutuhan susu di TPS terdekat, sehingga proses pemungutan berjalan sebagaimana mestinya.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img