RANCAEKEK – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polri dalam menangani kasus pencemaran lingkungan.
Hal itu ditegaskannya menanggapi penutupan pabrik tekstil PT Aktex di Kampung Cidawolong, Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Rabu (24/1/18) lalu, oleh Satriskrim Polres Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.
Wagub mengakui selama ini Pemprov Jabar pun sudah berupaya melakukan pendekatan hukum, namun ia menyayangkan pemerintah daerah yang selalu kalah di pengadilan.
“Pak Kapolda Jabar kan sudah berkomitmen, akan melakukan pendekatan hukum kalau industri masih membandel membuang liombahnya secara langsung ke sungai, sebab resikonya besar kalau kerusakan lingkungan itu. Sebenarnya pendekatan hukum pun sudah kita lakukan sejak dulu, tapi selalu kalah kita melawan industri. Bahkan ada Satgas Penegakan Lingkungan Terpadu, tapi tidak jalan. Makanya pendekatan kekuasaan dari pusat sangat penting karena perlu political will sebenarnya,” ungkap Wagub usai penanaman pohon di di Lapangan Rancamanyar, Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis (25/1/18).
Saat ini pihaknya lebih mnengedepankan ajakan persuasif untuk membenahi Sungai Citarum. Tapi Demiz mengaku bersyukur, kini upaya dan doa sudah dijawab oleh Allah.
“Allah menjawab usaha-usaha dan doa-doa kita. Sekarang diberikanlah Jawa Barat ini Pangdam yang concern yang sangat tinggi terhadap lingkungan, demikian juga Kapolda yang sungguh serius soal pencemaran lingkungan, ditambah lagi dengan pemerintah pusat yang turun langsung untuk membenahi Citarum. Sungai dalam kondisi apapun bisa dibenahi kalau ada kemauan pemerintah yang konsisten. Sebab bagaimana pun kita nggak akan kuat anggarannya kalau dari daerah,” tutur Deddy.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, menghentikan operasional pabrik tekstil PT Aktex di Kampung Cidawolong, Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Rabu (24/1/18). Pabrik celup tersebut diketahui membuang limbah secara langsung ke anak Sungai Citarum yaitu Sungai Cidawolong.
KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Fitran R mengatakan, pihaknya memasang police line dalam rangka menyikapi kebijakan pemerintah untuk pembersihan pencemaran lingkungan sepanjang aliran Sungai Citarum.
“Kita melakukan sidak di salah satu pabrik pencelupan di wilayah Majalaya, pada saat kita operasi menemukan adanya beberapa pelanggaran, diantaranya pembuangan limbah yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Fitran. []
Diduga Cemari Citarum, Pabrik Tekstil di Majalaya di-Police Line