BALEENDAH, Balebandung.com – Warga Kampung Cilebak, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung mendesak Pemkab Bandung untuk mengambil alih atau serah kelola Jalan Seketi di desanya ke Kabupaten Bandung. Sebab selama ini Jalan Seketi – Jalan Cilebak merupakan Jalan Inspeksi Sungai Citarum kewenangannya berada di Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC).
Status jalan sepanjang kurang lebih satu kilometer tersebut menjadi kendala untuk perbaikan di mana kondisinya saat ini sudah rusak berat. Warga mengeluhkan kerusakan Jalan Seketi yang sudah 15 tahun tidak mendapat perbaikan.
“Sudah sekitar 15 tahun tidak ada perbaikan Jalan Seketi. Masalahnya soal status jalan yang memang kewenangannya berada di BBWS Citarum. Sejak sebulan yang lalu kami sudah ajukan pelimpahan kewenangan pemeliharaan jalan ini untuk bisa diserah kelola ke Pemkab Bandung, tapi hingga kini belum ada kabar Pak Bupati akan untuk menindaklanjutinya,” ungkap Ketua RW 02 Desa Rancamanyar, Mumun Mulyana kepada Balebandung.com, Minggu (16/6/19).
Padahal menurutnya Jalan Seketi tersebut merupakan akses jalan untuk Kampung Cilebak RW 02, 17, 21 dan 04 mencakup Kompleks Perumahan Rancamanyar Satu, Cluster Rancamanyar dan pemukiman lama RW 04 Desa Rancamanyar. Warga ingin segera ada perbaikan jalan mulai dari jembatan gantung ujung Lembur Cilebak RW 02 sampai Jembatan Punclut.
Menurut Mumun, serah kelola aset dari BBWS kepada kepada Pemkab Bandung atau Pemerintah Desa Rancamanyar sudah dibahas dalam audiensi warga dengan pihak BBWS Citarum.
“Dari hasil audiensi dengan pihak BBWS, bahwa serah kelola aset dari BBWSC ke Pemkab Bandung itu harus dituangkan dalam sebuah MoU, setelah itu baru bisa dilakukan pengerasan dan pemeliharaan jalan,” jelas Mumun.
Audiensi warga kemudian berlanjut bersama Bupati Bandung Dadang M Naser yang menyatakan siap menindaklanjuti permohonan dan upaya dari warga ini. Bahkan menurutnya upaya warga yang didampingi Kepala Desa dan BPD Rancamanyar ini difasilitasi pula oleh Wakil Ketua DPRD Kab Bandung Yayat Hidayat.
“Kami juga sudah beraudiensi dengan Bapak Bupati tanggal 11 Oktober 2018 di ruang kerja Pak Bupati. Di situ Pak Bupati menyatakan siap memfasilitasi,” ungkap Mumun.***