SOREANG – Penindakan terhadap praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) sedang gencar-gencarnya digalakkan Presiden Joko Widodo hingga Bupati Bandung Dadang M Naser pun mengeluarkan Surat Edaran (SE) pemberantasan pungli dan praktik percaloan.
Namun pada kenyataannya di lapangan, pungli dan praktik percaloan terus terjadi. Contohnya praktik percaloan pada pengujian kendaraan bermotor atau KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung masih terus terjadi.
Masih terjadinya praktik percaloan kepada pemohon KIR ini, dibuktikan oleh sekelompok masyarakat peduli pungli dan percaloan. Dengan sengaja, mereka melakukan investigasi dengan berpura-pura menjadi pemohon KIR di Kantor Dishub Kabupaten Bandung Jalan Raya Gandasari.
“Kami sengaja pinjam mobil pick up, dari salah seorang kawan di Rancaekek yang memang sudah habis masa berlakunya. Kami sewa mobil pick up Mitsubishi warna biru dengan Nopol D XXXXXX. Ini sengaja kami lakukan, untuk membuktikan jika praktik percaloan di sini tetap terjadi, meskipun saat ini sedang ramai-ramainya pemberantasan pungli dan percaloan. Bahkan hari ini pun kami amati lagi masih terus berjalan. Padahal di hari yang sama ada berita soal surat edaran dari Bupati Bandung tentang larangan pungli dan percaloan,”kata salah seorang anggota kelompok peduli pungli dan percaloan yang enggan disebutkan namanya, Jumat (28/10/16).
Menurutnya, mobil pick up yang mereka bawa pada Rabu (26/10), untuk diperpanjang KIR nya saat masuk gerbang Kantor Dishub, langsung disambut oleh sekitar enam orang. Kemudian, salah seorang dari mereka menghampiri dan menawarkan jasanya. Kata dia, orang tersebut menyebut biasa mengurus KIR di tempat tersebut.
“Dia bilang langsung menawarkan jasa, katanya bisa mengurus KIR dengan biaya Rp 200 ribu itu bisa cepat. Kita sebagai pemohon terima beres saja. Lalu mobil diuji masuk ke dalam, kemudian mereka kasih kabar kalau enggak lulus uji, karena bannya enggak standar, kami disuruh pulang dulu, dan nanti dikabarin bisa selesai enggaknya,”ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, salah seorang dari pelaku calo ini meneleponnya sekitar jam 5 sore, mengabarkan jika permohonan KIR-nya bisa diterima. Itu disebutkan setelah calo berkoordinasi dengan pihak berwenang di kantor tersebut. Akhirnya, pemohon KIR ini kembali ke Kantor Dishub sekitar ba’da magrib.
“Ternyata meskipun awalnya tidak lulus uji karena ban tidak standar, namun karena si calo ini berkoordinasi dengan orang yang berwenang di sana itu surat permohonan beres juga. Lalu kami tanya, apa ada uang pembayaran lagi enggak, dia bilang terserah saja mau kasih berapa, karena dia juga kan harus kasih ke orang dalam yang sudah membantunya. Akhirnya kami kasih uang lagi Rp 100 ribu, jadi total uang yang kami keluarkan itu Rp 300 ribu,”ungkapnya.
Sebenarnya, dalam tanda terima pendaftaran dan bukti pembayaran retribusi, hanya tercantum RP 58.920, ditambah denda keterlambatan uji KIR sekitar Rp 10 ribu. Praktik percaloan ini, lanjut dia, telah mereka amati sejak Senin dan Selasa pekan ini. Kemudian pada Rabu-nya, mereka memasukan mobil untuk dilakukan uji KIR.Berdasar hasil pengamatan yang mereka lakukan di Kantor Dishub tersebut, praktik percaloan terbilang marak.
“Mulai dari kami masuk gerbang, calo sudah ada di pos keamanan, terus masuk ke bagian tengah ada juga, lalu di belakang dan salah satu pojokan juga ada. Kalau dihitung-hitung, jumlahnya bisa mencapai 30 orang dan mereka berbaur dengan petugas Dishub,”kata dia.
Sebenarnya, para pemohon uji KIR di tempat itu, bukan hanya dirinya. Melainkan banyak pemohon lain, kebanyakan dari pemohon ini, bisa dipastikan menggunakan jasa calo. Karena, jika menempuh prosedur sebagaimana mestinya, selain mengantre, petugas uji KIR di sana pasti akan mempersulit, dengan mencari-cari kesalahan atau kekurangan dari kendaraan yang dibawanya.
“Salah seorang calo di sana juga mereka sempat bercerita, katanya tadi ada seorang ibu yang marah-marah karena pengajuan KIR-nya dipersulit. Eh, calo itu cuma bilang, di sini sudah biasa kalau tanpa bantuan mereka pasti sulit atau lama mengantre dan prosesnya bisa berhari-hari,”ujarnya.
Dia melanjutkan, berdasarkan hasil pengamatan lapangan, kuat dugaan praktik percaloan di tempat tersebut terjadi atas sepengetahuan pihak berwenang atau bahkan bisa dikatakan terjadi atas kerjasama dengan petugas uji KIR di tempat tersebut.
“Karena sangat terang-terangan, semua orang di sana itu tahu sama tahu. Sampai-sampai tukang menyapu di sana, kalau ditanya kepada siapa untuk minta bantuan pengurusan KIR, mereka bisa menunjukannya. Hasil pengamatan atau investigasi kami ini, bukan fitnah, karena dilengkapi juga dengan rekaman audio, video dan juga foto-foto,”kata dia.
Saat hendak dikonfirmasi melalui ponselnya, Kepala Dinas Perhubungan Tedi Kusdiana, tidak mengangkatnya.