Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungWartawan Di Panggil Bawaslu, PWI Kab Bandung Koordinasi Dengan Tim Advokasi

Wartawan Di Panggil Bawaslu, PWI Kab Bandung Koordinasi Dengan Tim Advokasi

Ketua PWI Kab Bandung Rahmat Sudarmaji (Istimewa)

SOREANG, Balebandung.com – Terkait pemanggilan salah seorang wartawan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Bandung akan melakukan langkah dengan berkoordinasi dengan tim Advokasi.

Ketua PWI Perwakilan Kabupaten Bandung Rahmat Sudarmaji mengatakan, perihal pemanggilan wartawan oleh Bawaslu, ini merupakan pemanggilan yang ketiga kalinya.

“Karena sudah tiga kali maka tindak lanjut dari kami adalah akan segera berkoordinasi dengan tim advokasi PWI Jabar,’ tegas Rahmat dalam keterangannya, Kamis  (8/10/2020)

Menurut Rahmat, terkait pemanggilan ini, di internal PWI Kabupaten Bandung sendiri, ia bersama tim masih mempelajari apa isi dari pemanggilan tersebut.

“Kalau itu sebatas kewenangan dari Bawaslu, itu kita hormati, tapi kalau ada tindakan-tindakan intervensi terhadap jurnalistik, itu yang tidak kita terima. Apalagi bila berkaitan dengan Hasil Produk pemberitaan seorang Jurnalis,” tegasnya.

Perihal pemanggilan ini, pihaknya mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan tim advokasi dan konsultasi dengan PWI Jabar. Sementara saat ini, kata Rahmat, akan dilakukan dulu advokasi secara internal.

“Apabila memang ada indikasi tindakan intervensi, maka akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan kewenangan organisasi. Seperti melayangkan surat keberatan ke KPU, ke komisi etik pengawas pemilu, termasuk ke Bawaslu,” jelasnya.

Rahmat menambahkan,surat dari yang bersangkutan (SE) sudah ada, tapi tidak ditulis pemanggilannya karena apa. Dalam isi pemanggilan tersebut, hanya ada keterangan dimintai klarifikasi terkait berita.

“Kalau hanya sekedar menanyakan apa benar saudara yang membuat berita, itu tidak apa-apa. Tapi kalau sudah mempertanyakan tentang narasumber misalnya, itu sudah masuk ke intervensi,” tuturnya.

Lanjut Rahmat, dengan adanya pemanggilan ini, dikhawatirkan ini bisa jadi preseden buruk kedepan. Dimana sambung Rahmat, setiap ada pengaduan masyarakat terkait berita, Bawaslu bisa seenaknya memanggil wartawan.

Pihaknya mengimbau kepada rekan rekan wartawan, di bulan politik ini pasti wartawan tergusur ke dalam persoalan- persoalan politik. “Diharapkan, semua rekan tetap ajeg dengan menjaga kode etik jurnalistik,” pungkasnya. *** @yus

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img